Cirebon: Forum Masyarakat Anti-Radikalisme, Intoleransi, dan Toleransi Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menolak gerakan faham radikal, teroris, dan ekstremis di wilayahnya. Mereka meminta ormas yang memprovokasi masyarakat untuk dibubarkan.
"Menentang segala bentuk yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Ketua Forum Masyarakat Anti Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme Kabupaten Cirebon, Ustad Ibrahim melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020, seperti dilansir dari Medcom.id.
Ibrahim menegaskan masyarakat Kabupaten Cirebon mendukung penuh aparat TNI dan Polri menjaga persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Terutama kehadiran pemerintah Indonesia dalam upaya menegakkan aturan dan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Kita menuntut agar pihak yang melanggar protokol covid-19 agar diusut dan mendapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ibrahim.
Sebelumnya, tokoh dan pemuka agama di Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi menyelenggarakan hal serupa menentang gerakan kelompok radikal. Mereka menolak gerakan yang terafiliasi dengan faham radikal, teroris, dan ekstremis.
(SYI)