345 Pasien DBD Tercatat di Kabupaten Cirebon dalam 2 Bulan Terakhir

Ilustrasi: Medcom.id Ilustrasi: Medcom.id

Cirebon: Angka penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Sebanyak 345 kasus DBD tercatat selama dua bulan terakhir.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) pada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Lukman Denianto, mengatakan total jumlah kasus penderita DBD tersebut tercatat selama Januari-Februari 2022.

Baca: Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Dihukum Seumur Hidup

"Pada Februari ini, tercatat sebanyak 28 kasus. Sedangkan pada Januari kemarin, tercatat sebanyak 317 kasus," ujar Lukman, dilansir dari Medcom.id, Selasa, 15 Februari 2022.

Lukman membeberkan, lonjakan kasus DBD di Kabupaten Cirebon masih didominasi oleh lima kecamatan, yakni Kecamatan Plumbon, Weru, Palimanan, Plered, dan Lemahabang. Sebanyak dua pasien meninggal dunia.

"Wilayah yang terdapat kasus meninggal dunia karena DBD ada di kecamatan Plumbon dan Susukan," kata dia.

Ia menjelaskan, penyebab lonjakan kasus DBD di wilayahnya tidak hanya karena faktor cuaca. Minimnya kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) juga menjadi penyebabnya.

Baca: Doctor Strange: In the Multiverse of Madness Tampilkan Perjalanan Misterius di Dunia Baru

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan nyamuk DBD tersebut. Pasalnya, nyamuk-nyamuk jenis aedes aegypti hanya menggigit di jam-jam tertentu.

"Jam gigitan nyamuk DBD itu 08.00-10.00 pagi dan sore harinya di jam 15.00-17.00 WIB. Masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan di rumah, seperti mengurangi potensi tempat perindukan nyamuk," ungkap dia.

Baca: Covid-19 Meningkat, Garut Hentikan PTM Hingga 27 Februari

Tak hanya mengeluarkan imbauan, pihaknya juga telah mengedarkan surat kewaspadaan dini terhadap kesiapsiagaan mengantisipasi peningkatan kasus DBD dan Chikungunya. Edaran itu disebarluaskan di semua puskesmas se-Kabupaten Cirebon pada 25 Januari 2022. (Monique Handa Shafira)



(UWA)