Puluhan peternak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima bantuan uang dari pemerintah. Bantuan itu diberikan usai usaha mereka terdampak penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Subang, Bambang Suhendar, menyebut data terbaru mencatat 1.671 hewan ternak di Subang terdampak PMK. Pendataan tersebut merupakan data kumulatif sejak Mei 2022.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.575 ekor hewan ternak di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 41 mati, dan 52 ekor dipotong bersyarat. Tersisa tiga ekor ternak masih dalam perawatan.
Menurutnya, bantuan dalam keadaan tertentu darurat bagi peternak terdampak PMK itu merupakan bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Khusus di Subang, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp460 juta untuk dibagikan kepada 23 peternak.
Penyaluran bantuan itu dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi. Agus berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat yang membantu peternak terdampak.
Baca Juga: Genjot Produktivitas Padi, Pemerintah Subang Terapkan Teknologi Pertanian Cerdas Iklim
(SUR)