Motif Bupati Bogor Ade Yasin Suap BPK Jabar: Agar Raih WTP

KPK melakukan konferensi pers penetapan tersangka Ade Yasin. (Medcom.id/Candra) KPK melakukan konferensi pers penetapan tersangka Ade Yasin. (Medcom.id/Candra)
Dadali: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan motif Bupati Bogor Ade Yasin memberikan suap ke empat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Ade memberikan suap agar Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan gelar wajar tanpa pengecualian (WTP).

 

"AY (Ade Yasin) berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK perwakilan Jawa Barat," kata Ketua KPK Firli Bahuri dilansir dari Medcom.id, Kamis, 28 April 2022.

 

Firli menambahkan BPK perwakilan Jawa Barat awalnya mengirimkan lima tim pemeriksa ke Pemkab Bogor. Mereka ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

 

Namun, pada proses pemeriksaan, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam melakukan kongkalikong ke Hendra. Usai kongkalikong itu, Ihsan dan Maulana memberitahu Ade Yasin bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.

 

"Dan jika diaudit BPK perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer," lanjut Firli.

 

Mendengar hal itu, Ade Yasin langsung meminta agar wilayahnya diusahakan mendapatkan predikat WTP. Ade Yasin juga memerintahkan Ihsan dan Maulana untuk menyerahkan uang Rp100 juta salah satu tim pemeriksa.

 

"Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," kata Firli.

 

Proses audit berlangsung pada Februari sampai April 2022. Sepanjang pemeriksaan berlangsung Ade memberikan uang ke para tim penilai dengan nominal berbeda.

 

"Minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar," ucap Firli.



(UWA)

Berita Terkait