Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Barat

Ilustrasi/MI Ilustrasi/MI

Dadali: Pemerintah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali mulai 3 sampai 9 Agustus 2021. Keputusan tersebut juga diikuti dengan penerapan PPKM level 3 dan level 2 di sejumlah daerah.  
 
Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Total terdapat 93 kabupaten kota menerapkan PPKM level 4, lalu 31 kabupaten kota menerapkan PPKM level 3, dan satu kabupaten menerapkan PPKM level 2.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen," dikutip Medcom.id dari salinan Inmendagri Nomor 27 Selasa, 3 Agustus 2021.

Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat sendiri terdapat 18 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 4, kemudian 8 kabupaten kota untuk level 3 dan 1 kabupaten kota untuk level 2. Untuk detailnya berikut dafatarnya: 

Jawa Barat
 

Level 4
 
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Garut
Kabupaten Subang
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Bekasi
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung


Level 3

Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Karawang
Kota Tasikmalaya
 
Level 2

Kabupaten Tasikmalaya

Baca juga : Hari Ini Presiden Umumkan Keberlanjutan PPKM Jawa-Bali



(NAI)

Berita Terkait