Dadali: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengeluarkan izin resmi gelaran konser dan pertunjukan seni. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan pihaknya masih perlu meriset terkait kebijakan tersebut saat rapat terbatas.
"Jadi, belum tentu di Bandung diperbolehkan juga," kata ujar Kenny dilansir Medcom.id, Rabu, 29 September 2021.
Kenny mengaku kebijakan soal relaksasi konser musik atau pertunjukan serupa belum ada dalam aturan dari menteri dalam negeri (Mendagri). Menurutnya, pembukaan kembali kegiatan konser musik atau pertunjukan seni perlu melihat situasi dan kondisi penyebaran covid-19.
"Kami tetap waspada, justru saat landai, kami harus waspada dan warga tetap disiplin jalankan protokol kesehatan serta tidak euforia," jelasnya.
Aturan serupa juga diberlakukan di tempat hiburan malam. Tempat ini masih belum diperbolehkan berporasi. Namun, Kenny tidak menampik masih ada tempat hiburan yang membandel dan melanggar lantaran buka.
"Laporan ke saya ada di bawah 10 pelanggaran yang membandel tetap buka," lanjutnya.
Baca juga: Pemerintah Mulai Izinkan Konser di Daerah PPKM Level 2 dan 3
Kota Bandung selama ini dikenal sebagai gudangnya musisi. Beragam konser musik saat sebelum pandemi selalu digelar hampir setiap pekan. Kini, konser musik atau pertunjukan lainnya kebanyakan digelar secara daring sejak pandemi.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, saat ini kasus penyebaran covid-19 kian melandai. Terkini, data terkonfirmasi aktif sebanyak 131 kasus. Hal ini lantas menjadi angin segar bagi pemulihan ekonomi Kota Bandung setelah kebijakan pemerintah terkait relaksasi di sektor ekonomi.
"Laju ekonomi saat ini dinilai positif dengan target di akhir 2021 ialah 4%. Sebelumnya, pada 2020 sempat alami penurunan ekonomi hingga minus 2,8-4%. Alhamdulillah triwulan pertama dan kedua di 2021 mulai bergerak merangkak. Namun, angka pastinya saya belum tahu," jelasnya.
(NAI)