"Pelaku saat ini sudah ada di Polsek Kapetak," ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatija dilansir dari Medcom.id, Kamis, 30 Juni 2022.
Pelaku sudah berpacaran dengan korban sejak 2018 hingga akhirnya memutuskan untuk bertunangan. Selama proses pacaran hingga bertunangan, pelaku sering sekali meminta sesuatu kepada korban.
"Diperkirakan kerugian mencapai Rp25 juta," kata Ngatija.
Selain itu pelaku selalu mengaku sebagai anggota TNI. Sampai akhirnya, korban melakukan penelusuran dan mendapatkan bukti, bahwa pacarnya tersebut ternyata TNI gadungan.
"Berdasarkan hasil penelusuran dari pihak kepolisian, pelaku ternyata saat ini tidak memiliki pekerjaan,alias pengangguran," ucap Ngatija.
(UWA)