Jakarta: Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling untuk masyarakat Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). Layanan itu berlangsung pada Kamis, 2 Juni 2022 pukul 08.00-14.00 WIB.
Dirangkum dari Antara, beberapa hal harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai Samsat Keliling. Pertama, wajib pajak perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Kedua, wajib pajak harus membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan PKB. Seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Baca: Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat.
Berikut daftar lokasi layanan Samsat Keliling yang tersebar di 13 titik wilayah Jadetabek:
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakpus,
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading,
3. Jakarta Barat: Mall Citraland Jakarta Barat,
4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan TMP Kalibata,
5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati,
6. Kota Tangerang: Halaman parkir Kantor Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang,
7. Ciledug: Halaman parkir Kantor Samsat Ciledug, dan Poris Giant Cipondoh Ciledug,
8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, dan Mall ITC BSD Serpong,
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro Ciputat,
10. Kelapa Dua: Perumahan Korpri Suradita Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua,
11. Kabupaten Bekasi: Cifest Hill Ciantra Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi,
12. Depok: Halaman parkir Samsat Depok,
13. Cinere: Kantor Kecamatan Sawangan.
(UWA)