Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

Petugas melayani wajib pajak di kantor Samsat Jakarta Utara, di Jakarta. Foto: Antara/Nova Wahyudi/wsj Petugas melayani wajib pajak di kantor Samsat Jakarta Utara, di Jakarta. Foto: Antara/Nova Wahyudi/wsj

Jakarta: Layanan Samsat Keliling kembali dibuka untuk masyarakat Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan ini tersebar di 13 wilayah Jadetabek pada Selasa, 31 Mei 2022.

Dilansir dari Antara, beberapa persyaratan harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai Samsat Keliling. Di antaranya, pastikan kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sementara, untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan wajib pajak harus datang ke kantor Samsat.

Baca: Uu Ruzhanul Gantikan Tugas Ridwan Kamil untuk Sementara

Wajib pajak harus membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Seperti KTP, BPKB, dan STNK yang masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Berikut daftar lokasi layanan Samsat Keliling yang tersebar di 13 wilayah Jadetabek:

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng,

2. Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading,

3. Jakarta Barat: Mal Citraland,

4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata,

5. Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati,

6. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas 2 Tangerang, dan Palem Semi Karawaci,

7. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh,

8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong, dan Jaletreng Serpong,

9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro,

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua dan Parkir Mal SDC Kelapa Dua,

11. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru Kabupaten Bekasi,

12. Depok: Halaman parkir Samsat Depok,

13. Cinere: Kantor Kecamatan Sawangan Cinere.



(UWA)

Berita Terkait