Uu Ruzhanul Gantikan Tugas Ridwan Kamil untuk Sementara

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil. Medcom.id/Roni Kurniawan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil. Medcom.id/Roni Kurniawan

Dadali: Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja, mengungkapkan Ridwan Kamil tak bisa melakukan tugas pemerintahan lantaran masih berada di Swiss untuk memantau proses pencairan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang hilang terbawa arus di Sungai Aare, Swiss, sejak Kamis, 26 Mei 2022. Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur hingga 4 Juni 2022.

 

"Pada 28 Mei Menteri Dalam Negeri memberikan surat izin. Izin keluar negeri dengan alasan penting," ujar Setiawan dilansir dari Medcom.id, Senin, 30 Mei 2022.

 

Dirinya menambahkan dalam surat yang dikeluarkan Kemendagri tersebut, Wagub Uu Ruzhanul Ulum ditunjuk sebagai Plh Gubernur Jabar selama Ridwan Kamil izin. Hal itu, guna memastikan pemerintahan di Jabar tetap berjalan termasuk layanan terhadap masyarakat.

 

Di dalam surat Menteri Dalam Negeri disebutkan, pemerintahan di Jawa Barat harus terus berjalan. Pimpinan selama bapak gubernur melakukan izin dari 29 Mei sampai 4 Juni adalah wakil gubernur," ucap Setiawan.

 

Namun, Uu wajib berkoordinasi dengan Ridwan Kamil saat akan mengambil suatu kebijakan. Pasalnya, Ridwan Kamil masih memiliki tanggung jawab untuk keberlangsungan Pemprov Jabar. 

 

"Jadi kalau kita melihat di sini otomatis jalannya pemerintahan dalam kurun waktu sampai 4 juni dipimpin sementara oleh bapak wakil gubernur, tapi tetap harus berkoordinasi dan bertanggung jawab terhadap bapak gubernur," ungkap Setiawan

 

Sebelumnya, Ridwan Kamil melakukan perjalanan dinas keluar negeri pada 21-28 Mei 2022 ke beberapa negara di Eropa. Perjalanan dinas luar negeri Ridwan Kamil dimulai ke Italia pada 21-23 Mei, dilanjutkan ke Inggris pada 24-26 Mei, dan terakhir ke Swiss pada 27-28 Mei 2022.



(UWA)