Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta operasional kebun binatang Mini Zoo di Bogor Forest Hotel, Kecamatan Bogor Selatan, ditutup sementara. Kebun binatang tersebut diketahui belum memiliki izin resmi.
Sebelumnya juga, terungkap kasus monyet liar mati dengan alasan yang belum jelas di kebun binatang tersebut.
Di samping itu, satwa dilindungi lain seperti buaya dan berang-berang juga ada di dalamnya tanpa perawatan yang baik. Pihak kebun binatang tidak meminta izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
"Jadi kami minta ditutup sementara, karena terkait izinnya belum ada. Terkait dua monyet yang mati akan diselidiki lebih dalam oleh BKSDA," kata Bima, dikutip Antara, Sabtu, 17 Desember 2022.
Bima menyebut pemerintah Kota Bogor hanya memiliki data perizinan hotel tersebut yang telah beroperasi sejak 2018 tanpa ada kebun binatang mini. Lokasi kebun binatang itu pun berada di samping bawah area parkiran hotel dengan jalan yang menukik. Kondisi tersebut, kata Bima, membuat luput dari pengawasan Pemerintah Kota.
Sebelumnya, video dengan deskripsi awal dua bangkai bayi monyet dalam kandang di Bogor Mini Zoo viral di media sosial setelah diunggah dan diunggah ulang oleh berbagai akun pada Kamis, 15 Desember 2022.
Mendapat informasi tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto langsung mendatangi lokasi dan mengkonfirmasi kepada pihak pengelola.
Dari penjelasan pihak pengelola, peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 Desember 2022. Pengelola juga menjelaskan bahwa monyet itu bukanlah bayi monyet melainkan monyet dewasa.
"Kita tunggu BKSDA memeriksa dulu seluruhnya. Sementara ini kita tutup (Mini Zoo)" ujarnya.
Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Terancam Disegel Pemerintah
(UWA)