Pemkot Bogor Targetkan Pendapatan Asli Daerah Rp1,4 Triliun pada 2024

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim saat membuka Rapat Koordinasi (rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor di salah satu hotel, Kamis (7/12/2023). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor) Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim saat membuka Rapat Koordinasi (rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor di salah satu hotel, Kamis (7/12/2023). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Bogor: Pemerintah Kota Bogor berambisi untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,4 triliun pada tahun 2024. Perolehan tersebut akan diperoleh dari pajak dan retribusi yang terkumpul dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor, Hanafi menyatakan bahwa kontribusi PAD Kota Bogor hanya mencapai 45 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Sebanyak 55 persen sisanya berasal dari dana transfer atau bagi hasil dari pemerintah pusat dan provinsi untuk Pemkot Bogor. 

"PAD yang sudah kita tetapkan ini terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah. Maka, OPD incomer harus bisa jeli melihat potensi pajak daerah dan retribusi daerah,"  ungkap Hanafi dikutip dari Antaranews.com pada Minggu, 10 Desember 2023.

Hanafi menjelaskan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ini telah diatur dalam undang-undang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku sektor utama, terus memantau dan mengevaluasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dari OPD pendapatan. Tujuannya, untuk mengatasi potensi kelemahan atau kekurangan.

"Potensi daerah kita hanya dari jasa saja, Kota Bogor tidak punya sumber daya alam. Jadi kalau tidak berpikir keras, tidak berinovasi akan kerepotan,"  tambahnya.

Bapenda Kota Bogor telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tujuan mengevaluasi pelaksanaan pemungutan PAD Kota Bogor selama semester II. Serta, merumuskan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hanafi melanjutkan, Wakil Wali Kota Dedie Abdul Rachim menyampaikan bahwa salah satu kecamatan di Kabupaten Bogor memiliki PAD yang lebih besar dari Kota Bogor.

Penyebabnya, dikarenakan Kabupaten Bogor lebih mempermudah perizinan, sehingga pendapatan meningkat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor perlu berinovasi dan bekerja keras dalam mengumpulkan PAD.

"Target PAD 2024 sebesar Rp1,4 triliun, dan target ini harus tercapai. Oleh karena itu, budaya kerja harus berubah agar target PAD dapat tercapai," tegas Hanafi.



(SUR)

Berita Terkait