Dadali: Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya menggali keterangan dari sembilan anak di bawah umur. Mereka diduga telah mengalami pencabulan yang dilakukan guru mengajinya. Para korban kini mengalami trauma.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan ada sembilan santriwati di bawah umur di lembaga yayasan pesantren diduga telah dicabuli guru mengajinya. Sebanyak lima korban telah melakukan trauma healing, tapi kondisinya kini masih belum kembali normal.
"Dugaan pencabulan telah dilakukan oleh guru ngaji di pesantren, semua korban mengaku lebih dari 5 tahun dan perbuatannya itu tersebar di beberapa lembaga pendidikan pesantren," beber Ato, dilansir Medcom.id, Rabu, 15 Desember 2021.
Dia mengungkap pelaku mengajar di sejumlah sekolah. Sehingga, dia menduga jumlah korban berpotensi bertambah.
"Pelakunya itu mengajar di sekolah berbeda. Tekanan para korban luar biasa setelah keluarga korban mengakui adanya pemanggilan dari istri terduga pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Lagi, Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Anak Didiknya
Sebelumnya, pemeriksaan akan dilakukannya di Polres Tasikmalaya. Namun, karena adanya pertimbangan lain dan melihat kondisi korban, pemeriksaan akhirnya dilakukan di wilayah selatan Tasikmalaya.
"KPAID terus melakukan pendampingan bagi para korban di bawah umur. Karena semuanya mengaku telah meraba bagian sensitif secara berulang kali dilakukan guru ngaji. Pelaku juga sebagai pembina pramuka di salah satu sekolah sampai sekarang," ujarnya.
Ato mengungkap mulanya hanya dua korban yang berani melaporkan ke komisi perlindungan anak, diikuti oleh korban lainnya.
Ulah bejat guru ngaji di Kabupaten Tasikmalaya ini diketahui pengurus yayasan pesantren. Motif dari pelaku juga hampir sama dengan kasus pencabulan yang dilakukan di Cibiru, Kota Bandung.
(NAI)