KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam Penangkapan Ade Yasin

KPK melakukan konferensi pers penetapan tersangka Ade Yasin. (Medcom.id/Candra) KPK melakukan konferensi pers penetapan tersangka Ade Yasin. (Medcom.id/Candra)
Dadali: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menahan Bupati Bogor Ade Yasin pada Rabu 27 April 2022.  Ketua KPK Firli Bahari mengatakan pihaknya menyita uang senilai Rp1 miliar dalam bentuk tunai dan rekening.

 

"Sebanyak Rp570 juta tunai dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta," ujar Firli dilansir dari Medcom.id, Kamis, 28 April 2022.

 

KPK menangkap Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 26 April 2022. Dirinya ditangkap bersama 11 orang lainnya.

 

"Pihak-pihak lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor (ditangkap) di rumah tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor," kata Ketua KPK tersebut

 

Dalam OTT tersebut, KPK  menetapkan delapan tersangka. Sebanyak empat tersangka ditetapkan sebagai pemberi suap dan empat lainnya sebagai penerima suap.

 

Mereka yang menjadi tersangka ialah Ade Yasin; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

 

Sementara itu, empat orang pegawai BPK ditetapkan sebagai penerima suap. Mereka adalah perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

 

"Tim juga mengamankan para pegawai BPK perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya," ujar Firli.



(UWA)

Berita Terkait