Dadali: Seorang oknum berinisial F, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat. Hal ini lantaran F diketahui merupakan seorang bandar ganja. Ia menyelundupkan 115 kilogram ganja yang dikamuflase dalam tiga drum berisi tanah di Depok, Jawa Barat.
"Benar, kami menangkap bandar besar berinisial F di Sumatra Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
F ditangkap pada Selasa sore, 2 Maret 2021. Dia telah digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif dengan penyidik.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona, mengatakan akan terus mendalami kasus itu. Dia menduga ada pelaku lain yang terlibat.
"Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya," ujar Ronaldo.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir ganja 115 kg, PYP, 25 dan pemesan ganja tersebut, DK, 26. Keduanya ditangkap saat penggerebekan di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 Februari 2021.
Keduanya menyelundupkan ganja tersebut ke dalam tiga drum besar yang berisi tanah. Tujuannya, mengelabui aparat saat mengirim paket ganja tersebut. (Siti Yona Hukmana)
(SYI)