Jokowi Resmi Lantik Listyo Sigit sebagai Kapolri

Listyo Sigit Prabowo ketika dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden) Listyo Sigit Prabowo ketika dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

?????Dadali: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Rabu, 27 Januari 2021 sekitar pukul 09.38 WIB. Proses pelantikan disiarkan langsung dari Istana Negara melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pelantikan itu diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 5  Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat.

Melalui keppres itu, Jokowi menetapkan untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis dengan NRP 63010868 dari jabatan Kapolri. Selain itu, juga mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo dengan NRP 69050335 sebagai Kapolri.

Kemudian, acara pelantikan itu dilanjutkan dengan pengucapan sumpah yang dibimbing langsung oleh Jokowi. “Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah menurut agama Kristen?,” tanya Jokowi.

“Bersedia,” ujar Listyo.

Dalam kesempatan yang sama, Listyo langsung dinaikkan pangkatnya menjadi jenderal polisi melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri. Setelah pembacaan keppres, Jokowi mengganti tanda pangkat Listyo yang terpasang di pundak dari bintang tiga menjadi bintang empat. Jokowi juga memberikan tongkat jabatan kepada lulusan Akpol 1991 itu.

Pelantikan itu dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju. Ketua DPR RI Puan Maharani juga tampak hadir dalam pelantikan tersebut.

Proses pencalonan dan uji kelayakan Listyo sebagai Kapolri berjalan lancar. Secara aklamasi, semua fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui mantan Kabareskrim Polri itu menjadi orang nomor satu di Polri. Begitu pula ketika dibawa ke dalam rapat paripurna DPR.

Adapun delapan komitmen yang disampaikan Listyo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dihadapan Komisi III DPR RI:

1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau Presisi.
2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
3. Menjaga solidaritas internal
4. Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.
5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.
6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan
7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving
8. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan senantiasa merawat kebinekaan



(SYI)

Berita Terkait