Kesuksesan Larangan Mudik Disebut Bergantung pada Aparat Pemerintah Daerah

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mempersiapkan sejumlah strategi untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Langkah itu menyusul kebijakan larangan mudik lebaran yang digaungkan oleh pemerintah pusat, Aparatur wilayah tingkat RT dan RW pun diminta untuk ikut andil dalam menekan penyebaran covid-19.

"Berhasil atau tidaknya larangan mudik itu ada pada aparat pemerintah daerah. Maka dalam menjalankan kebijakan tersebut, aparatur wilayah tingkat, camat, desa bahkan RT dan RW harus aktif dalam kebijakan larangan mudik lebaran," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, kepada Medcom.id, di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 4 Mei 2021.

Pemkab Bogor sampai saat ini masih memberlakukan PPKM Berskala mikro. Aparatur wilayah diharapkan paham dengan kondisi di wilayahnya saat masa pelaranagn mudik lebaran. Sehingga pergerakan warga dapat dikontrol.

Baca juga: Kasus Covid di Kabupaten Bogor Melandai, Ade Yasin: Kita Tetap Harus Waspada

"Karena kegiatan mudik sudah dilarang oleh pemerintah pusat mulai 6 Mei hingga 17 Mei  2021. Untuk pelaksanaannya ada di pemerintah daerah, jadi kita yang bertanggung jawab atas sukses tidaknya kebijakan larangan mudik ini," jelasnya.

Pihaknya telah menyiapkan delapan pos jaga di wilayah Kabupaten Bogor sebagai penyekat ruas jalan masuk dan keluarnya kendaraan. Nantinya, petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan pihak terkait akan dikerahkan di pos-pos tersebut.

"Delapan pos jaga itu ada di perbatasan dengan Kota dan Kabupaten Bekasi tepatnya di Cileungsi. Untuk perbatasan Kota Depok ada di Cibinong dan Parung, kemudian, perbatasan Kabupaten Tangerang ada di Parung Panjang," ucapnya.

Menurutnya pos jaga di perbatasan Kota Lebak Banten ada di Jasinga, kemudian perbatasan Kabupaten Cianjur ada di Puncak dan perbatasan Kabupaten Sukabumi ada di Cigombong.
 
"Untuk jalan kecil atau jalur tikus, ini juga tanggung jawab kita bersama, jika ada yang ketahuan mudik melalui jalur ini, kita tanya dan identifikasi, apakah ada keterangan sudah vaksin dan surat keterangan rapid antigen. Yang nanti akan dilaporkan ke satgas covid-19 tingkat kecamatan," ujarnya. (Rizky Dewantara)
 



(SYI)

Berita Terkait