Dadali: Ketika masa larangan mudik Lebaran 2021 berlangsung, masih saja ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung. Padahal giat tersebut berpotensi untuk meningkatkan laju penyebaran covid-19.
Khawatir para pemudik yang nekat membawa virus korona dari kampung asalnya, warga Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pun mewanti-wanti mereka. Pasalnya warga daerah setempat menolak pemudik yang kembali tanpa membawa surat negatif covid-9. Penolakan itu tercantum lewat spanduk larangan yang dibentangkan warga bagi para pemudik.
"Spanduk tersebut bertuliskan 'Kami Warga RW 16 Kelurahan Cimahpar Menolak Keras Pemudik Tanpa Surat Bebas covid-19'. Ini merupakan bentuk kepedulian warga setempat agar tidak terjadi penularan covid-19 pascalebaran," kata Lurah Cimahpar, Ronny Kunaefi, kepada Medcom.id, Selasa, 18 Mei 2021.
Spanduk penolakan terpasang di Jalan Guru Muchtar, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Pihaknya mengapresiasi warganya yang berinisiatif mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus covid-19.
Baca juga: Pemkot Bogor Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Usai Libur Lebaran
"Kami sangat mengapresiasi kepada RW 16, karena memang di sini perumahan banyak pendatang dari luar termasuk warga yang tinggal di sini pun masih banyak yang bukan KTP warga Cimahpar, tetapi KTP Jakarta," jelasnya.
Sementara Ketua RW 16, Kelurahan Cimahpar, Aep Rahmat, 58, mengaku aksi penolakan tersebut untuk antisipasi penularan virus covid-19 di Kota Bogor dari para pendatang atau pemudik luar kota.
"Kami mematuhi peraturan pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan di wilayah terbawah, yaitu tingkat RT dan RW. Karena di wilayah kami banyak warga perumahan yang berasal dari luar kota," ungkap Aep. (Rizky Dewantara)
(SYI)