Catat! Ini Lokasi 9 Pos Pemeriksaan Surat Rapid Antigen di Kabupaten Bogor

Ilustrasi rapid test antigen - - Foto: Medcom.id Ilustrasi rapid test antigen - - Foto: Medcom.id

Dadali: Sebanyak sembilan pos pemeriksaan surat rapid test antigen akan didirikan di sejumlah titik di Kabupaten Bogor. Jadi bagi wisatawan yang masuk ke Bogor saat liburan Natal dan Tahun Baru 2021, mereka harus menunjukkan surat hasil rapid test antigen kepada petugas. 

Sembilan pos pemeriksaan itu berlokasi di Simpang Gadog, Pasar Cisarua, Gunung Mas, Rindu Alam, Gor Pakansari, Gunung Salak Endah, Gunung Bunder, Cileungsi Mekarsari, dan Sukamakmur.
 
“Kami lakukan operasi yustisi di wilayah Puncak dan Cisarua. Namanya operasi pamong praja Satgas Covid-19. Pertama, (petugas) akan mengecek hasil rapid test antigen wisatawan,” kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Iwan Purnawan, di Cibinong, Selasa, 22 Desember 2020, seperti dilansir dari Antara.

Nantinya, petugas yang berjaga di pos pemeriksaan terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Beberapa kegiatan juga akan dilakukan oleh petugas di masing-masing pos.

Petugas tidak hanya memeriksa surat rapid test antigen, tetapi juga memastikan apakah para wisatawan menggunakan masker atau tidak. Selain itu, mereka juga akan berpatroli pada jam operasional untuk membubarkan kerumunan jika ada, membagikan masker, serta penindakan jika ada pelanggaran protokol kesehatan. 

Bagi para wisatawan yang mengunjungi wilayah Kabupaten Bogor memang diwajibkan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Peraturan tersebut diberlakukan pada 24 Desember sampai 27 Desember 2020 dan pada 31 Desember hingga 3 Januari 2020.

Jadi kalian jangan lupa untuk melakukan rapid test antigen sebelum berkunjung ke Kabupaten Bogor ya! 
 



(SYI)

Berita Terkait