Dadali: Media sosial di Indonesia sempat dihebohkan dengan beredarnya video sekelompok warga yang merupakan jemaah masjid di Kampung Sasak Bubur, Desa Mekamurti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendeklarasikan pembentukan Jundullah atau tentara Allah. Video itu direkam pada Jumat, 1 Januari 2021.
Deklarasi itu dipimpin oleh Erwan Sa’ad. Dalam tayangan itu ada puluhan warga, baik dewasa dan anak-anak yang ikut mendeklarasikan Jundullah. Mereka juga mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Bandung Barat, Jaja, pun angkat bicara mengenai hal itu. Ia akan memanggil pemimpin Jundullah.
“Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama, kami akan menerjunkan tim ke lokasi,” kata Jaja, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat juga menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam deklarasi Jundullah. Sebab, aksi semacam itu bisa menanamkan kebencian dan permusuhan pada anak-anak. Apalagi kegiatan itu terindikasi melanggar hukum.
“Ditakutkan, anak-anak tidak percaya hukum karena sejak kecil sudah diajak pegang senjata tajam dan berjihad,” jelas Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan, Selasa, 5 Januari 2021.
Pihaknya tidak ingin mengomentari lebih dalam terkait kegiatan dalam video viral itu. Pemerintah, MUI serta pihak lainnya yang lebih berwenang untuk mengambil sikap. Sementara, KPAI lebih mengkhawatirkan terkait perlibatan anak-anak dalam aksi itu.
“Akan terus kami pantau, mudah-mudahan bisa segera tuntas agar ajaran yang diduga menyimpang ini tidak semakin meluas ke wilayah lainnya,” ucapnya.
(SYI)