Dadali: Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah digelar kembali. Terdapat 284 atau 70 persen sekolah dasar (SD) dan 57 sekolah menengah pertama (SMP) di sana yang melaksanakan sekolah tatap muka. Sekolah-sekolah tersebut telah mendapatkan izin rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan.
Ratusan sekolah itu tersebar di sembilan dari 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran. Tetapi, khusus di Kecamatan Cimerak, sekolah belum diperbolehkan untuk menggelar KBM tatap muka.
"Untuk sekolah yang melaksanakan tatap muka sudah ada di sembilan kecamatan di Pangandaran. Namun, di setiap kecamatan berbeda-beda. Tetapi, satu kecamatan sudah buka semua dan ada juga baru sebagian yang telah melaksanakan KBM tatap muka di sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, Senin, 22 Maret 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.
Kecamatan yang sudah menggelar sekolah tatap muka secara keseluruhan, yakni Kecamatan Langkaplancar, Cigugur, Sidamulih, Mangunjaya, dan Parigi. Sementara, di Kecamatan Pangandaran, Cijulang, Padaherang, dan Kalipucang, masih sebagian sekaolah yang diberikan izin melaksanakan KBM tatap muka.
"Pertimbangannya lantaran masih adanya sebagian desa yang masih masuk zona merah atau oranye. Sekolah di Kecamatan Pangandaran misalnya, dibuka semua tetapi di sebagian desa kembali ditutup karena desa itu masuk zona merah," jelasnya.
Apabila sekolah di suatu daerah tertentu sudah bebas dari zona merah atau oranye, maka sekolah tersebut akan kembali diizinkan menggelar KBM tatap muka. Hanya di wilayah zona hijau dan kuning yang dapat membuka sekolah tatap muka. Agus juga menargetkan KBM tatap muka akan diselenggarakan secara 100 persen usai para tenaga pendidik telah menerima vaksin covid-19.
"Sekolah juga baru diizinkan menggelar KBM tatap muka jika ada rekomendasi dari satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di setiap kecamatan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran. Meski sekolah berada di wilayah zona hijau, kuning, tetap tidak akan diizinkan menggelar kegiatan tatap muka selama tak ada rekomendasi," paparnya. (Adi Kristiadi)
(SYI)