Bandung: Kegiatan massa Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 13 November 2020, lalu sempat meresahkan masyarakat karena memantik kerumunan. Terkait hal itu, Polda Jawa Barat memastikan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Chaniago, mengaku penyidik sudah mengantongi beberapa bukti untuk menguatkan tudingan tersebut.
“Penyelidikan ini akan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut. Namun dengan adanya protokol kesehatan di situasi sekarang ini, kita melihat ada suatu pelanggaran yaitu masalah 3M, dari mencuci tangan, menjaga jarak, kemudian menggunakan masker,” jelas Erdi di Polda Jabar, Kamis, 19 November 2020.
Erdi menjelaskan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau biasa disapa Emil, juga akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pelanggaran prokes tersebut. Bareskrim juga telah mengirimkan surat ke Emil untuk hadir di Mabes Polri pada Jumat, 20 November 2020.
Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin, akan diperiksa terpisah di Markas Polda Jawa Barat yang juga dijadwalkan besok.
“Pemeriksaan dilakukan dalam bentuk tim yaitu dari penyidik Polda Jabar dari Ditreskrimum Polda Jabar bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” papar Erdi.
Pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, kata Erdi, juga akan dipanggil. Di antaranya panitia penyelenggara dan perangkat daerah.
“Yang akan dipanggil di Polda Jabar yaitu selain dari Ibu Bupati, itu ada Kades Sukagalih, Ketua RW 3, Camat Megamendung, Kemudian Kasatpol PP-nya, kemudian panitia di mana panitia tersebut itu merupakan penyelenggaranya itu dari FPI yang ada di daerah sana,” ucap Erdi.
Diluar kegiatan tersebut, jelas Erdi, pihak kepolisian telah bekerja dalam melaksanakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sebab, arus lalu lintas di kawasan tersebut juga terhambat akibat kegiatan Rizieq Shihab.
“Polres Bogor sudah melaksanakan kegiatan seperti rekayasa jalan, kemudian pengalihan arus, kemudian kamtibmas lainnya,” tuturnya.
(SYI)