Dadali: Kemungkinan gereja di Kota Depok akan menyelenggarakan ibadah Natal secara virtual. Kenapa begitu? Pemerintah Kota Depok telah mengimbau pengelola gereja di wilayah Depok, Jawa Barat, untuk menerapkan perayaan Natal secara virtual. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kerumunan.
Sampai sekarang, Kota Depok masih menyandang status zona merah penyebaran covid-19. Sehingga dikhawatirkan kerumunan yang terjadi malah menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Tingginya mobilitas penduduk, menjadi faktor utama meroketnya angka kasus covid-19.
“Zona merah sudah dua pekan, belum turun dari pekan lalu,” kata Juru Bicara Pemerintah Kota Depok untuk Covid-19, Dadang, Rabu, 23 Desember 2020, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.
Surat edaran (SE) sudah dikeluarkan oleh Pemkot Depok untuk mendukung imbauan tersebut dan mencegah penyebaran covid-19 meluas. Dalam SE itu tertulis bahwa pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru 2021 dilakukan secara virtual.
Terkait data kasus covid-19, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah pusat. Lantaran, adanya perbedaan data antara daerah dan pusat. Tercatat, data yang dipegang oleh pihaknya lebih besar dibandingkan dengan yang ada di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tentunya imbauan dari Pemkot Depok ini memiliki tujuan yang baik ya teman-teman! Semoga imbauan tersebut dapat disambut baik bagi yang merayakan Natal. Sebab, pandemi covid-19 masih menghantui Indonesia sampai sekarang. Bagaimana menurut kalian?
(SYI)