Bertambah, Zona Merah Covid-19 di Jabar Jadi 8 Daerah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. YouTube/Humas Jabar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. YouTube/Humas Jabar

Dadali: Zona merah di wilayah Jawa Barat (Jabar) kembali bertambah. Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi yang awalnya menyandang status zona oranye, kini mengalami peningkatan ke zona merah. Sementara Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan yang signifikan, yakni dari zona kuning menjadi zona merah.

“Zona merah kita bertambah menjadi delapan daerah, jadi kita harus waspada,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Emil dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Humas Jabar pada Senin, 14 Desember 2020.

Delapan daerah tersebut, di antaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi. Emil meminta bagi warga yang ada di zona merah untuk terus waspada.

Kabar baiknya, tingkat kesembuhan di Jabar tetap tinggi, yakni 82 persen. Sedangkan tingkat kematian juga masih terkendali, yakni 1,6 persen.

Masalah utama yang masih dihadapi Jabar adalah tingkat okupansi rumah sakit rujukan covid-19 yang mencapai 75 persen. “Sehingga 15 gedung minggu ini sebagian sudah disiapkan, termasuk ada tambahan dari Pak KSAD Jenderal Andika Perkasa bahwa Pusdik termasuk Secapa akan disumbangkan sebulan ke depan untuk menambah ruang isolasi,” sebut Emil.

Meskipun begitu, Emil mengakui bahwa jumlah sumber daya manusia (SDM) tidak berimbang dengan penambahan ruang isolasi covid-19. Sehingga ada dua hal yang perlu dianalisa terlebih dahulu.

Pertama, menganalisa apakah dengan adanya penambahan gedung bisa di-cover oleh tenaga kesehatan yang ada dan TNI. Kedua, apakah bisa dilakukan subsidi silang.

“Karena Jawa Barat ini kan luas. Jadi daerah yang bebannya rendah, kita (subsidi silang) ke daerah yang bebannya tinggi, itu satu opsi. Opsi terakhir adalah perekrutan relawan tenaga kesehatan,” ucap Emil.



(SYI)

Berita Terkait