Pemkot Bandung Minta Pengusaha Restoran dan Cafe Kelola Sampah Mandiri

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/1/2023). (ANTARA/Rubby Jovan) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/1/2023). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengusaha restoran dan kafe agar mengelola sampah secara mandiri dari sumbernya sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan komposisi sampah di restoran dan kafe lebih didominasi oleh sampah organik dan sisanya masih memiliki nilai jual untuk diolah.

"Komposisi sampah di restoran dan kafe sekitar 60 persen organik dan 40 persen memiliki nilai jual, seperti botol minuman," kata Dudy dikutip dari Antara pada Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut dia, untuk sampah residu yang dihasilkan oleh tempat kuliner itu sangat minim. Perkiraannya hanya sekitar 10 persen. Oleh karena itu, ia mengajak kepada para pengusaha agar mengolah sampah mulai dari sumbernya.

"Kalau lihat di lapangan atau di tempat pembuangan sampah, sampahnya masih campur. Oleh karena itu, kami imbau para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Kafe dan Restoran (Akar) Kota Bandung secara bersama menyelesaikan sampah di sumbernya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung Salman Faruq mengungkapkan kesadaran warga Kota Bandung mengelola sampah mulai meningkat.

Dia menyebutkan saat ini terjadi penurunan produksi sampah baik dari pemukiman maupun non-permukiman. Awalnya 0,63 kilogram per orang per hari, sekarang hanya 0,54 kilogram.

"Ini mengindikasikan bahwa tumbuh kesadaran setiap orang untuk bijak dalam mengelola sampah," katanya.

Kendati demikian, lanjut dia, sosialisasi dan gerak nyata secara masif masih diperlukan untuk mengedukasi masyarakat dalam mengelola sampah. Pasalnya, saat ini masih terjadi pembatasan untuk mengirimkan sampah ke TPA Sarimukti.

"Di Kota Bandung saat ini produksi sampah sekitar 1.300 ton per hari, 60 persennya sampah rumah tangga dan 40 persen non-rumah tangga. Pada bulan Januari 2024, ada pembatasan ke TPA Sarimukti yaitu 50 persen pengiriman sampah atau 628 ton per hari hanya boleh sampah residu," kata dia.



(SUR)

Berita Terkait