Bandung: Pemerintah Kota Bandung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian PUPR. Penandatanganan tersebut terkait kerja sama pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan bahwa pembangunan tersebut sebagai bentuk kolaborasi pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Kita patut berbangga karena Kota Bandung jadi pilot project pembangunan yang pembiayaannya dilakukan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) di bawah Kementerian PUPR," kata Ema dilansir Antaranews.com pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Menurut Ema, pembangunan rusun ini tidak hanya tentang aspek fisik, tetapi mengubah kenyataan kehidupan bagi mereka yang memerlukan tempat tinggal layak. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan inklusivitas dan kesetaraan bagi seluruh warga Kota Bandung.
Ema berharap bahwa hunian sekitar 1.800 unit dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat tinggal yang layak. Targetnya adalah memberikan fasilitas layak dan meningkatkan kesejahteraan bagi sekitar 8.000 jiwa untuk pengguna bangunan.
Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, berharap rencana pembangunan rusun tersebut dapat memberikan fasilitas yang mendukung. Khususnya, dalam hal penyediaan air bersih.
Bagian dari MoU tersebut, salah satunya mencakup fasilitas air bersih dan dukungan untuk pengelolaan air limbah.
Pembangunan Rumah Susun Sederhana Cisaranten Bina Harapan di wilayah Kecamatan Arcamanik, dianggap program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan proyek KPBU.
Harapannya, proyek pembangunan rumah susun tersebut dapat mengurangi backlog perumahan sesuai dengan target RPJMN 2020-2024. Rusun Cisaranten Bina Harapan akan dibangun di lahan seluas 3,2 hektare milik Kementerian PUPR di Kota Bandung.
(SUR)