Polisi Bekuk Lima Pembegal Anggota Brimob di Bekasi

Ilustrasi aksi pembegalan. Foto: Media Indonesia Ilustrasi aksi pembegalan. Foto: Media Indonesia

Bekasi: Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota membekuk lima orang pelaku begal terhadap seorang anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, para pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Saat ini lima pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir dari Medcom.id, Rabu, 16 Februari 2022.

Zulpan mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan. Kemungkinan masih ada pelaku lain yang menyerang Aipda Edi Santoso. "Jadi ini masih pengembangan. Belum bisa kami rinci dulu," ungkap Zulpan.

Berdasarkan keterangan polisi, kelima pelaku begal itu berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), dan RH alias R (17). Dari tangan pelaku, polisi menyita dua buah celurit dengan panjang 50 sentimeter yang digunakan membacok anggota polisi.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menjelaskan kronologi aksi begal yang menimpa Aipda Edi Santoso. Ia mengatakan, Aipda Edi dibegal saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Cileungsi, Jonggol, Kabupaten Bogor.

"Pada jam 02.00 WIB pagi, korban baru pulang kerja dari arah pondok gede menuju ke Cileungsi. Setiba di Jalan Raya Ujung Aspal, korban merasa curiga dengan 1 unit motor Honda Beat Warna hitam/corak berboncengan 3 orang," jelas Erna.

Erna menambahkan, akibat serangan itu korban terjatuh dari sepeda motornya. Setelah jatuh, para pelaku masih menyerang korban menggunakan senjata tajam. Selanjutnya sepeda motor milik korban raib dibawa kabur pelaku. (Monique Handa Shafira)



(UWA)

Berita Terkait