Walalu PPKM Level 3 Batal, Kota Bandung Tetap Lakukan Pengetatan saat Nataru

 Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (Foto: Medcom.id/Roni) Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (Foto: Medcom.id/Roni) Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (Foto: Medcom.id/Roni) Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (Foto: Medcom.id/Roni)

Dadali:  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap memberlakukan siaga covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) meski pemerintah pusat telah mencabut PPKM level 3. Pembatasan di sejumlah sektor akan tetap dilakukan, salah satunya di tempat wisata.
 
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait batalnya penerapan PPKM level 3 di semua wilayah pada Nataru nanti. Akan tetapi, ia menegaskan Kota Bandung tetap membatasi kegiatan guna mengantisipasi penyebaran covid-19.
 
"Namanya kebijakan dari pusat baru tadi, kita pelajari dulu. Terpenting adalah sesungguhnya kita tetap siaga," kata Oded di Balai Kota Bandung, dilansir Medcom.id, Selasa, 7 Desember 2021.

Baca juga: PPKM Level 3, Jalan Ring 1 Kota Bandung Ditutup saat Malam Tahun Baru
 
Oded menuturkan kebijakan yang telah ditetapkan di Kota Bandung melalui rapat terbatas pada akhir pekan lalu masih tetap diberlakukan. Salah satunya, pembatasan jemaah di setiap Gereja pada saat Natal nanti, serta penyekatan pada delapan titik pintu masuk Kota Bandung.
 
"Kita evaluasi dulu seperti apa. Kita sudah mengeluarkan kebijakan kemarin. Itu berjalan dulu sambil lihat kebijakan yang baru ini," bebernya.
 
Oded turut meminta warga Bandung patuh menerapkan protokol kesehatan. Ia tak ingin kasus covid-19 kembali meningkat seperti pascanataru tahun kemarin.
 
"Prokes jangan lengah pokoknya, harus diterapkan. Petugas juga akan terus melakukan pengawasan," tegas Oded.



(NAI)

Berita Terkait