Dadali: Status Kota Sukabumi, Jawa Barat, naik menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 menyusul meningkatnya kembali angka kasus covid-19. Kawasan alun-alun dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi kembali ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Mulai 1 Maret 2022, kami tutup kembali Lapang Merdeka dan Alun-alun karena meningkatnya kembali angka kasus covid-19 serta penerapan PPKM level 4," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dilansir dari Medcom.id, Rabu, 2 Maret 202
Kebijakan penutupan kembali kawasan Alun-alun dan Lapang Merdeka dari berbagai aktivitas berdasarkan kesepakatan unsur Forkopimda. Fahmi berharap kebijakan tersebut dipatuhi masyarakat.
"Kami berharap tidak ada kerumunan di ruang-ruang publik. Ini merupakan bentuk ikhtiar memutus mata rantai penyebaran covid-19," jelas Fahmi.
Dirinya mengimbau masyarakat Kota Sukabumi terus menjaga protokol kesehatan secara ketat. Terutama memakai masker dan menghindari kerumunan saat beraktivitas.
"Bagi masyarakat yang belum divaksin, baik kesatu, kedua, dan ketiga atau booster, segera datangi sentra layanan di berbagai tempat. Butuh kerja sama dari semua pihak mencegah penyebaran kasus covid-19," ungkapnya.
Hingga Selasa, 1 Maret 2022, angka konfirmasi covid-19 di Kota Sukabumi sebany
ak 2.501 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 924 orang masih menjalani isolasi. Sisanya, sebanyak 1.571 orang dinyatakan sudah sembuh dan 6 orang meninggal
(UWA)