Dadali: Jumlah daerah yang berada dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 terus berkurang. PPKM level 3 tersisa di empat provinsi.
Ketentuan itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Regulasi tersebut ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian pada Senin, 18 Oktober 2021.
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 1 November, Ini Detailnya
"Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19," tulis Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021, dikutip dari Medcom.id, Selasa, 19 Oktober 2021.
Berikut wilayah yang masuk PPKM level 3:
1. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
2. Banten
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
3. Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo,
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
4. Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan.
(RAO)