Pemkab Bekasi Alokasikan APBD Perubahan untuk Bantuan Air Bersih

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin rapat lintas sektor, di ruang rapat Bupati Bekasi pada Jumat (20/10/2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin rapat lintas sektor, di ruang rapat Bupati Bekasi pada Jumat (20/10/2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Kabupaten Bekasi:  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tetap menganggarkan dana bantuan air bersih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2023 untuk daerah terdampak kekeringan. Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pengajuan dana ini agar pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana kekeringan tetap berjalan optimal.

"Dari daerah sendiri, BTT (Belanja Tidak Terduga) kami terkuras. Tapi kami sudah masuk APBD perubahan, sehingga ada tambahan lagi, dan bisa menyambung sampai persiapan akhir tahun bilamana ada banjir. Kami siapkan BTT-nya," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, dilansir dari Antaranews.com, Minggu, 22 Oktober 2023.

Dia menyebutkan akan terus memaksimalkan kerja sama dengan pihak swasta baik perusahaan yang ada di dalam maupun luar kawasan industri untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat. Pengajuan APBD Perubahan 2023 telah memasuki tahapan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum disahkan menjadi produk hukum daerah.

"Semoga November besok sudah bisa disahkan agar penyaluran bantuan air bersih bagi warga terdampak juga terus berjalan secara berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, distribusi air tidak se intensif sebelumnya karena sudah tersebar sumber air alternatif di beberapa desa.

"Kondisi saat ini daerah terdampak kekeringan ada di 47 desa yang ada di 10 kecamatan. Meskipun untuk beberapa desa, pengiriman air tidak se-intensif sebelumnya, karena sudah ada sumber air alternatif," pungkasnya.

(SUR)

Berita Terkait