Sah! APBD Kota Depok Ditetapkan Senilai Rp 4,2 Triliun

Wali Kota Depok Mohammad Idris (kiri) bersama unsur pimpinan DPRD Depok ketika menyetujui APBD 2024 senilai Rp4,2 triliun (ANTARA/Foto: Feru Lantara) Wali Kota Depok Mohammad Idris (kiri) bersama unsur pimpinan DPRD Depok ketika menyetujui APBD 2024 senilai Rp4,2 triliun (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

Depok: DPRD Kota Depok telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp4,2 triliun dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Jawa Barat pada Rabu, 22 November 2023.

APBD Kota Depok Tahun 2024 akan lebih difokuskan pada penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan bahwa selama pembahasan APBD oleh DPRD, menjadi pertimbangan untuk peraturan tahun anggaran 2024. 

"Tahun 2024 tahun ada pesta demokrasi seluruh Indonesia.Termasuk warga Depok (sehingga) membutuhkan kerja sama dan anggaran yang memadai," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dilansir dari Antaranews.com, Kamis.

Idris menyampaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 dilakukan mengacu pada Pedoman Anggaran Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023. Raperda ini akan diajukan ke Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Dasar yang berlaku.

Idris menekankan komitmen bersama dalam proses pembangunan Kota Depok, termasuk dalam penyusunan APBD 2024. Proses pembahasan Raperda ini melibatkan Badan Anggaran DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), merupakan langkah untuk merencanakan pembangunan tahun 2024 dengan baik. 

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya, menegaskan bahwa APBD 2024 sebesar Rp 4,2 triliun telah resmi disahkan.



(SUR)

Berita Terkait