Penganiaya Juru Parkir Minimarket di Sukabumi Ditangkap

Polres Sukabumi Kota memperlihatkan tersangka DS yang merupakan seorang buruh terduga pelaku penganiayaan terhadap juru parkir di Kecamtan Cikole, Kota Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman Polres Sukabumi Kota memperlihatkan tersangka DS yang merupakan seorang buruh terduga pelaku penganiayaan terhadap juru parkir di Kecamtan Cikole, Kota Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman

Sukabumi: DS, 36, buruh asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap karena diduga menganiaya seorang juru parkir di minimarket.

Polisi juga menyita sebuah gear modifikasi dan sebilah kayu balok yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban hingga mengalami luka berat.

"Kami mengapresiasi personel yang kurang dari 24 jam berhasil menangkap satu dari tiga tersangka yang telah menganiaya seorang juru parkir berinisial MR tersebut,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, dikutip dari Antaranews, Sabtu, 25 Maret 2023.

Korban diketahui mengalami luka lebam dan sayatan senjata tajam hampir di sekujur tubuhnya. Saat ini, MR masih menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yang diduga ikut menganiaya korban masih diburu polisi.



(UWA)

Berita Terkait