Dadali: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa dan Bali. Langkah tersebut kembali diambil berdasarkan hasil pemantauan perkembangan covid-19 di sejumlah daerah.
"Akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 16 Agustus 2021.
Dilansir dari Medcom.id, Luhut menyampaikan terdapat delapan kabupaten kota yang masuk level 3 dalam perpanjangan PPKM ini. Total, terdapat 61 kabupaten kota yang masuk PPKM level 3 dan 2.
Baca juga: Denda Pelanggar PPKM di Kota Bekasi Tembus Ratusan Juta
Luhut menyebut perpanjangan PPKM sepekan terakhir memberikan dampak positif terhadap penanganan covid-19. Seperti, peningkatan pasien sembuh dan penurunan angka kematian.
Perpanjangan PPKM sebelumnya yakni pada Senin, 9 Agustus 2021. Kebijakan tersebut dilakukan merespons penurunan kasus harian hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021. Pemerintah memperpanjang PPKM sehingga penyebaran covid-19 lebih terkendali.
(NAI)