Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Berstatus PPKM Level 2 di Jabar

Ilustrasi PPKM/MI Ilustrasi PPKM/MI

Dadali:  Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 15 November 2021. Beberapa daerah di Jawa Barat mengalami penurunan status menjadi level 2.
 
Ketentuan daerah itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 Jawa-Bali. Regulasi itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 1 November 2021.

Baca juga: Baraya Jabar, Waspada Banjir Bandang!
 
"Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19," tulis Tito dilansir Medcom.id, Selasa, 2 November 2021.

Berikut rincian kabupaten/kota yang berstatus level 2 di Jawa Barat:

Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Karawang
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Subang



(NAI)

Berita Terkait