Diduga Ikut Campur Proses Hukum, KPK Minta Aa Umbara Buktikan Sosok HK

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna/MI/Adam Dwi. Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna/MI/Adam Dwi.

Dadali: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna untuk membuktikan figur berinisial HK dalam persidangan. Sebelumnya Aa Umbara menyebut HK telah berupaya mempercepat proses hukumnya.
 
"Mengenai materi perkara ini silakan  nanti pada proses pembuktian. Terdakwa juga diberi kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan dan membuktikan sebaliknya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri dikutip dari Medcom.id, Rabu, 4 Agustus 2021.
 
Ali juga mempersilakan Aa Umbara membeberkan dugaan itu melalui bukti di persidangan. Menurut Ali, Aa Umbara punya hak yang sama untuk memperjuangkan keadilan di meja hijau.

KPK memastikan akan menindak HK jika terlibat."Segala fakta kami pastikan akan digali oleh tim jaksa penuntut umum (JPU)," tutur Ali.

Baca juga:  Wakil Bupati Bandung Barat Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Bansos
 
Ali juga menyampaikan agar masyarakat memantau persidangan Aa Umbara. Sebab proses persidangan itu terbuka untuk umum.
 
Kuasa hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara, menuding ada pihak-pihak yang sengaja mendalangi kasus kliennya. Seseorang berinisial HK disebut berupaya mendorong proses hukum bagi Aa Umbara.
 
"Ada peristiwa HK mendorong proses hukum klien kami agar cepat diproses naik ke tahap penyidikan, ada penahanan, dan lain sebagainya," kata Rizky.

(Candra Yuri Nuralam)



(NAI)

Berita Terkait