BANDUNG: Empat kabupaten dan kota dalam wilayah Bandung Raya telah sepakat untuk mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Keempat daerah itu yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Kesepakatan ini telah ditandatangani di hadapan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias Kang Emil. Ia menyebut TPA Sarimukti tidak bisa beroperasi seperti semula lagi.
“Sudah tanda tangan komitmen pengurangan sampah ke Sarimukti karena enggak bisa seperti dulu lagi,” kata Kang Emil, dikutip dari laman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Selasa, 29 Agustus 2023.
Keempat daerah itu sepakat untuk mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti hingga 50 persen. Dari jumlah normal 450 ritasi akan dikurangi setengahnya.
Sebelum kebakaran, sampah yang berasal dari empat wilayah Bandung Raya tersebut bisa mencapai 2.000 ton per hari. Kota Bandung menjadi penyumbang tertinggi mencapai lebih dari 1.000 ton per hari.
Kang Emil berharap, kesepakatan tersebut bisa dijalankan secara maksimal. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat untuk mengurangi sampah dan mengelola sampah sendiri. Sampah makanan bisa dijadikan kompos.
Ia meyakini, jika hal tersebut bisa diterapkan, volume sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti akan berkurang. Nantinya, sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti hanya yang bersifat residu atau sudah tidak bisa diolah lagi.
“Masyarakat tolong kelola sampahnya sendiri, jangan semua dibuang. Kalau itu dilakukan maka volume truk yang datang ke Sarimukti akan sedikit dan sifatnya hanya residu,” tuturnya.
(SUR)