Bupati Bogor Wajibkan Penjemput Abu Bakar Baasyir Kantongi Hasil Antigen

Bupati Bogor, Ade Yasin. MI/Dede S Bupati Bogor, Ade Yasin. MI/Dede S

Dadali: Bupati Bogor Ade Yasin mewajibkan keluarga dan simpatisan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir mengantongi hasil rapid test antigen saat penjemputan. Rencananya, Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 8 Desember 2020. 

“(Nanti) banyak yang datang, jadi terpaksa (para penjemput Abu Bakar Baasyir) harus ikuti protokol kesehatan dan surat rapid test antigen. Jadi diperiksa dahulu, ini pasti dari luar (Bogor),” kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Rabu, 6 Januari 2020, seperi dilansir dari Mediaindonesia.com.

Ia juga mengimbau kepada simpatisan Abu Bakar Baasyir untuk tidak membuat kerumunan. Jangan sampai kejadian seperti yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung terulang kembali.

“Nanti yang susah kita juga. Jadi mudah-mudahan (simpasitan Abu Bakar Baasyir) mengerti, jangan banyak bawa orang,” tegasnya.

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir, menyebutkan bahwa keluarga akan membatasi kunjungan simpatisan. Pembatasan ini tak hanya dilakukan saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur, namun akan dilakukan juga saat Abu Bakar Baasyir tiba di kediaman, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Kami memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kami juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (merugikan) orang banyak,” ujarnya.
 



(SYI)

Berita Terkait