Dadali: Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mewajibkan warganya termasuk pelajar di sekolah untuk berkomunikasi dengan Bahasa Sunda setiap Rabu. Gerakan itu merupakan upaya mempertahankan budaya Sunda di tengah perkembangan zaman.
"Kita sudah ada muatan lokal di sekolah untuk bahasa dan budaya Sunda. Mulai hari ini, 13 Oktober, saya wajibkan warga Kabupaten Bandung, khususnya anak-anak kita mulai tingkat TK (Taman Kanak-kanak) hingga SMP (Sekolah Menengah Pertama), untuk berbahasa Sunda setiap Rabu," kata Dadang, dikutip dari Medcom.id.
Hal itu pun, kata Dadang, akan ditindaklanjuti secara serius dengan menerbitkan regulasi terkait pelestarian budaya Sunda dalam berbagai aspeknya. Pihaknya segera menertibkan peraturan bupati (perbup) terkait hal itu.
Dalam hal tersebut, ia juga mengundang sekitar 80 seniman dan budayawan. Ia menyebut, butuh aspirasi berupa harapan dan keinginan seniman dan budayawan Kabupaten Bandung dalam kondisi covid-19.
Sehingga langkah tersebut akan bermuara pada program kegiatan dalam upaya mempertahankan Budaya Sunda. Sekaligus untuk keberlangsungan hidup para seniman dan budayawan.
Dadang menutukan, para seniman dan budayawan memiliki pemahaman yang lebih tentang Bahasa Sunda. Nantinya nilai-nilai tersebut dapat dituangkan dalam pelajaran sekolah.
"Karena kita punya muatan lokal bahasa dan budaya Sunda, ada masukan, saran dan pendapat dari seniman dan budayawan. Mereka lebih paham Bahasa Sunda," kata dia.
(RAO)