"Tadi ada keluhan, warga mengurus KTP itu sudah dua tahun belum selesai. Ini pasti ada masalah. Karena saya tanya tadi warga mengaku waktunya lama itu di desa dan kecamatan. Kalau langsung ke dinas kependudukan saya pastikan sehari selesai," kata Iwan dilansir dari Medcom.id, Selasa , 10 Mei 2022
Iwan memastikan akan memperbaiki birokrasi pengurusan administrasi kependudukan tersebut. Dirinya juga akan menghapus denda keterlambatan dalam mengurus administrasi kependudukan.
"Kasihan masyarakat. Padahal kita sudah siapkan UPT di wilayah untuk mempermudah masyarakat agar pelayanan semakin dekat. Bukan semakin rumit," lanjut Iwan.
Sebelumnya, salah satu pemohon pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Ujang, mengeluhkan lambatnya proses pembuatan KTP kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Keluhan ini disampaikan warga saat Ujang sidak awal masuk kerja usai libur Lebaran.
Warga Kecamatan Cibungbulang itu mengaku terpaksa harus jauh-jauh datang ke kantor pelayanan pusat Disdukcapil Kabupaten Bogor di Cibinong karena sudah dua tahun mengurus di tingkat desa dan kecamatan tapi tak selesai.
"Lama soalnya di desa lama, kecamatan juga lama. Makanya saya datang ke sini saja," ungkap Ujang.
(UWA)