Dadali: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini Senin, 16 Agustus 2021. Kabupaten Garut menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, sekolah di Garut mulai hari ini akan melaksanakan PTM terbatas. PTM hanya akan diikuti 50 persen siswa.
"Sekolah harus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama PTM dilaksanakan. Setiap sekolah wajib membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di lingkungan internal," jelas Totong, Minggu, 15 Agustus 2021.
Baca juga: PPKM Turun Level, Pemkot Tasikmalaya Izinkan Sekolah Tatap Muka
Dilansir dari Medcom.id, menurut dia sudah 95 persen sekolah di Garut siap melaksanakan pembelajaran tatap muka
PTM di Kabupaten Garut serentak dilakukan di semua jenjang pendidikan. Namun, tidak semua sekolah bisa menggelar PTM, Kabupaten Garut tetap memantau level zonasi masing-masing kecamatan.
"PTM di Kabupaten Garut akan dilaksanakan bagi seluruh jenjang sekolah mulai TK, SD, SMP, SMA dan SMK baik di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Agama. Namun, sekolah harus memperhatikan level zonasi di wilayah masing-masing dalam melaksanakan PTM," tambahnya.
(NAI)