Pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang mulai berlaku Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Harga Pertalite naik jadi Rp10ribu dari sebelumnya Rp7.650 per liter.
Sementara harga Pertamax naik Rp2ribu, dari sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Harga solar naik menjadi Rp6.800 dari sebelumnya Rp5.150 per liter.
“Ini berlaku satu jam sejak diumumkan, pukul 14.30 WIB,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dilansir dari ANTARA, Sabtu, 3 September 2022.
Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah telah memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai antisipasi kenaikan harga bahan pokok akibat kenaikan harga BBM. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan harga BBM adalah solusi terakhir bagi pemerintah.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberi subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi tahun ini telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus,” ujar Jokowi.
BACA: Jokowi Terima Kalkulasi Harga BBM, Pastikan Perhitungan Sudah Matang
(SUR)