KPK Duga Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Dadali: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya dugaan perintah dari tersangka Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor. Dugaan tersebut setelah mendapatkan kesaksian dari saksi yang diperiksa pada Jumat, 20 Mei 2022.

 

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan perintah dari tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Antara, Senin, 23 Mei 2022.

 

Empat saksi itu ialah Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor Rieke Iskandar alias Akew; Sunaryo selaku wiraswasta/Dirut PT Kemang Bangun Persada; Sabri Amirudin selaku Direktur PT Sabrina Jaya Abadi; dan Krisna Candra Januari alias Kris sebagai wiraswasta. Selain itu, KPK juga memeriksa empat saksi lain untuk tersangka pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK). 

 

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Mereka yang menjadi tersangka ialah Ade Yasin; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

 

Sementara itu, empat orang pegawai BPK ditetapkan sebagai penerima suap. Mereka adalah perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.



(UWA)

Berita Terkait