Ini Alasan Dibatalkannnya PPKM Level 3 di Semua Daerah selama Libur Nataru

Suasana pesta kembang api tahun baru. Foto: MI/Galih Pradipta Suasana pesta kembang api tahun baru. Foto: MI/Galih Pradipta

Dadali: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan beberapa alasan dibatalkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua daerah selama Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Pertimbangan ini mulai dari tren penanganan covid-19 hingga keseimbangan kebijakan.
 
“Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis satu di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis dua yang mendekati 56 persen,” kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari Medcom.id, Selasa, 7 Desember 2021.

Baca: Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas Jelang dan Saat Libur Nataru
 
Menurut dia, vaksinasi warga lanjut usia (lansia) di Jawa dan Bali juga terus dipercepat. Saat ini, 64 persen lansia telah menerima vaksin dosis pertama dan 42 persen lansia tuntas divaksinasi.

“Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu,” papar dia.
 
Alasan berikutnya, pemerintah ingin membuat kebijakan yang lebih seimbang. Caranya dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang libur Nataru.
 
“Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” jelas Luhut.
 
Selain itu, testing, tracing, dan treatment (3T) covid-19 semakin gencar. Alhasil, Indonesia lebih siap menghadapi momen Nataru.
 
Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ucap dia.



(RAO)

Berita Terkait