Jakarta: Menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ratusan Kepala Desa dari berbagai wilayah di Indonesia menuntut perpanjangan jabatan menjadi sembilan tahun pada Selasa, 16 Jnauari 2023. Diketahui, masa jabatan Kepala Desa ialah selama enam tahun.
"Kami meminta agar UU No 6/2014 tentang Desa ini cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun jabatan kepala desa. Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI," kata Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis mengutip antaranews.com, Selasa, 17 Januari 2023.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut beberapa hal di antaranya mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.
Setelah menggelar aksi demo sejak pagi, beberapa perwakilan kepala desa pun diterima oleh perwakilan DPR yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha. Perwakilan kepala desa serta tuntutan tersebut diterima ke dalam gedung parlemen.
(SUR)