Tertinggi di Bandung, PMK di Kecamatan Pangalengan Capai 2.289 Kasus

Petugas kepolisian membantu melakukan pengobatan terhadap ternak sapi miik petani yang terjangkit wabah PMK, di kawasan Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, Sabtu, 18 Juni 2022. Foto: Antara/HO-Dok Humas Polres Aceh Barat Petugas kepolisian membantu melakukan pengobatan terhadap ternak sapi miik petani yang terjangkit wabah PMK, di kawasan Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, Sabtu, 18 Juni 2022. Foto: Antara/HO-Dok Humas Polres Aceh Barat

Bandung: Sebanyak 29 dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga Senin, 20 Juni 2022, total kasus PMK di wilayah itu mencapai 4.188 kasus.

"Jadi ada sapi, kerbau, dan kambing, itu tersebar di 29 Kecamatan meliputi 69 Desa," ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran, dilansir dari Medcom.id, Senin 20 Juni 2022.

Kecamatan Pangalengan menjadi wilayah paling tinggi dengan 2.289 kasus PMK. Sedangkan kasus PMK paling rendah berada di Kecamatan Paseh dengan 4 Kasus PMK.

"Pertama Pangalengan, kedua itu Kecamatan Kertasari dengan 831 kasus PMK, ketiga Pasir Jambu 224 kasus PMK, terendah itu ada di Paseh dengan 4 kasus," tandas dia.

Baca: Upaya Pemkab Bandung Barat Cegah PMK

Sejauh ini, ada 222 ekor ternak mati terjangkit PMK. Sebanyak 346 ekor ternak terpaksa dipotong karena pertimbangan kesehatan.

"Dari 4.188 kasus PMK, 222 ekor diantara mengalami kematian, 346 ekor dipotong bersyarat, dan 1.050 ekor dinyatakan sembuh dari PMK," ujar dia.

Dinas Pertanian Kabupaten Bandung terus berupaya menangani penyebaran PMK agar tidak melonjak. Saat ini, pihaknya tengah menunggu kedatangan vaksin dan vitamin yang telah diajukan ke pemerintah pusat.

"Kita masih tunggu vaksin dari Prancis, katanya sudah datang, mungkin hari ini kita mulai," tutur Tisna.



(UWA)