Aksi perampokan dengan modus tabrakan mobil semakin merajalela. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indra Wienny Panjiyoga meminta masyarakat waspada atas modus kejahatan ini.
"Jangan terlalu percaya. Ini terjadi beberapa kali. Korban dipepet dan dianggap telah menabrak. Masyarakat jangan takut dan silakan mencari pos polisi terdekat," kata Panjiyoga, dilansir dari Medcom.id, Jumat, 9 September 2022.
Panjiyoga mengatakan para pelaku akan menyasar korban dengan mengatakan telah terjadi kecelakaan. Saat korban berhenti, di situlah pelaku beraksi dan merampok barang milik korban.
Belum lama, polisi menangkap AS alias Talib, 53, dan ES, 49, lantaran merampok pengemudi mobil di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kejadian berawal saat korban sedang dalam perjalanan menuju kantornya di Kalideres, Jakarta Barat. Setibanya di Jalan Raya Pasar Minggu depan pom bensin Shell, korban diklakson oleh pelaku. Korban kemudian berhenti.
Pelaku kemudian turun dari mobilnya dan mendatangi korban dengan mengatakan korban telah menabrak keluarganya. Pelaku mengaku sebagai anggota TNI dan menunjukkan senjata softgun yang disimpan di pinggangnya.
"Tidak lama kemudian pelaku membuka pintu belakang dan mengambil tas warna hitam yang berisi uang sebesar Rp300 juta," kata Zulpan.
Pelaku kemudian melarikan diri membawa kabur tas tersebut. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Jakarta Selatan.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Subdit Jatanras mengamankan dua orang pelaku di Kabupaten Tangerang, Banten.
Tercatat pelaku telah beraksi sebanyak 19 kali dengan modus pura-pura tertabrak oleh korban.
BACA: Jalan Tol Cigombong-Cibadak Ditargetkan Rampung Desember 2022
(UWA)