Polres Garut Turut Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Wisata

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersiaga saat pemberlakukan ganjil genap di jalur wisata Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). (ANTARA/HO-Polres Garut) Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersiaga saat pemberlakukan ganjil genap di jalur wisata Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). (ANTARA/HO-Polres Garut)

Dadali: Kepolisian Resor Garut memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintasi di jalur wisata Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hal itu guna mencegah terjadinya kerumunan orang di tempat wisata selama PPKM level 2.
 
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Karyaman mengatakan sejumlah personel disiagakan untuk melakukan operasi pemberlakuan ganjil genap di jalur utama Garut. Terutama, menuju objek wisata mulai pagi sampai menjelang malam.
 
"Sudah dilaksanakan dari pagi, siang, dan sore, sampai pukul 18.00 WIB," kata Karyaman, di Garut, Sabtu, 18 September 2021.

Baca juga:  Ganjil Genap di Kawasan Wisata Bandung Berlaku Hari Ini

Melansir Medcom.id, dia menambahkan, petugas yang disiagakan untuk operasi ganjil genap kendaraan wisatawan yakni di pertigaan Jalan Panunjuk, perempatan Jalan Jemani, dan Jalan Cipanas kawasan Hotel Harmoni.
 
Selain siaga di pos pemberlakuan ganjil genap itu, lanjut dia, sejumlah petugas melakukan patroli untuk memantau kelancaran arus lalu lintas di wilayah Limbangan dan Malangbong.
 
"Saya tadi cek jalur Limbangan, Malangbong, ini masih di Kadungora," tuturnya.
 
Sementara itu, Kabupaten Garut saat ini masih bertahan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yang membolehkan tempat wisata dibuka dan kegiatan belajar mengajar.



(NAI)

Berita Terkait