Penjual Miras di Lingkungan SD Meresahkan Masyarakat Akhirnya Digerebek Polisi

Petugas saat menggerebek penjual minuman keras di lingkungan sekolah dasar yang berada di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon) Petugas saat menggerebek penjual minuman keras di lingkungan sekolah dasar yang berada di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon)

Dadali: Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menggerebek penjual minuman keras (miras) di lingkungan sekolah dasar (SD). Hal itu membuat resah masyarakat. Petugas juga menahan pemasoknya.

“Penjual miras di rumah dinas lingkungan SD sudah kami periksa, karena ini meresahkan,” kata Kasatnarkoba Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja, dilansir dari Antaranews.com, Kamis, 1 September 2022.

Danu mengungkapkan bahwa ketika melakukan penggerebekan di rumah dinas yang berada di lingkungan SD, tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dijual. Penjual dan pemasok langsung menyembunyikan barang haram tersebut lantaran mereka sudah mengetahui aksinya telah terekspos, dan tersebar di media serta media sosial.

Danu mengatakan bahwa pihaknya membawa dua orang, yaitu DM penjual minuman keras, dan AB pemasoknya. Mereka telah dimintai keterangan dan mengaku menjual minuman keras jenis ciu di lingkungan SD.

“Keduanya sudah kami minta keterangan, dan wajib lapor, agar tidak lagi mengulangi tindakannya. Karena itu sangat meresahkan masyarakat, apalagi di lingkungan sekolah dasar,” katanya.

 

BACA: Sedang Pesta Miras, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Cirebon



(SUR)

Berita Terkait