Dadali.id: Satpol PP Kabupaten Cirebon merazia sejumlah indekos di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 30 Juni 2022 malam. Sebanyak 17 pasangan di luar nikah berhasil terjaring.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, mengaku miris karena ke-17 pasangan masih relatif muda.
Salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dirazia pun sudah pernah terjaring sebelumnya dalam operasi yang sama. Ia pura-pura pingsan saat hendak ditangkap.
“Kami akan memberikan tindak pidana ringan untuk yang bersangkutan,” ujar Dadang, dilansir dari laman Medcom.id.
Dadang menyebut mereka akan diberikan pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tuanya.
Razia dilakukan sebagai bentuk upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang ketertiban umum di Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini diharapkan dapat mempersempit kegiatan asusila yang dilakukan oleh muda mudi di Cirebon. (Fatha Annisa)
(UWA)